RUU Kesehatan Jiwa Beri Perlindungan Jiwa Secara Menyeluruh

20-11-2013 / KOMISI IX

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,  Nova Riyanti Yusuf mengharapkan RUU tentang Kesehatan Jiwa  dapat memberikan perlindungan kepada orang dengan masalah kejiwaan dan orang dengan gangguan Jiwa secara menyeluruh.

“RUU tentang Kesehatan Jiwa  akan  memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara komprehensif mulai dari janin di dalam kandungan, bayi, balita, anak-anak, remaja, orang tua hingga manula,” kata Nova yang juga Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa saat memberikan keterangan pers perkembangan RUU Kesehatan Jiwa di Press Room Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9)

Saat dialog, ketika ditanya  apakah RUU Kesehatan Jiwa mengatur  para Koruptor yang berpura-pura mengalami gangguan jiwa.

Noriyu sapaan akrab Nova, menyatakan RUU Kesehata Jiwa  akan mempersulit koruptor yang berpura-pura mengalami gangguan jiwa saat menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

"Koruptor yang berpura-pura mengalami gangguan jiwa tak bisa lagi berpura-pura karena RUU Kesehatan Jiwa akan dipakai untuk menentukan apakah seorang itu memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Ada bab dan pasal yang mengatur," tukas  Nova. 

RUU ini akan membuat seorang koruptor yang disebut mengalami gangguan jiwa untuk diuji apakah benar atau tidak gila.

"Nanti akan diberikan sekitar 500 pertanyaan kepada orang yang berpura-pura mengalami gangguan jiwa. Dari situ akan diketahui apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. Proses ini tak bisa dimanipulasi bila ada tersangka korupsi yang berpura-pura gila," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Nova juga meminta bantuan teman-teman media  ikut mensosialisasikan RUU Kesehatan Jiwa.

Nova menjelaskan, Rapat Paripurna DPR RI, 24 Oktober 2013 lalu telah menetapkan RUU Kesehatan Jiwa sebagai RUU Usul InisiatifDPR. Pihak Komisi IX sendiri terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memantau perkembangan RUU tersebut.

Harapannya, dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2013-2014 mendatang, DPR sudah dapat membahas RUU Kesehatan Jiwa bersama dengan Pemerintah. (sc), foto : wy/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...